Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Otoritas jasa keuangan 2

BAB I PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Secara historis, ide untuk membentuk lembaga khusus untuk melakukan pengawasan perbankan telah dimunculkan semenjak diundangkannya UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan

Yorum Gönder

0 Yorumlar